BANYUWANGI – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 6C Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi melaksanakan kunjungan akademik ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng pada Kamis (11/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Pendidikan Multikultural dan Moderasi Beragama yang bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai implementasi moderasi beragama di tengah masyarakat.
Rombongan mahasiswa didampingi oleh dosen pengampu mata kuliah, Ansari, S.Sy., M.H., dan diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Genteng, H. Syaiful Karim, M.Pd.I., beserta jajaran pegawai KUA. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat keilmuan melalui sesi observasi, diskusi, dan pemaparan materi mengenai moderasi beragama.
Dalam sambutannya, Ansari, S.Sy., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, sebagai sarana “silaturahmi” antara civitas akademika Universitas Islam Ibrahimy Banyuwangi dengan KUA Kecamatan Genteng. Kedua, sebagai kegiatan observasi dan diskusi terkait implementasi moderasi beragama di masyarakat serta peran strategis KUA dalam membina dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama. Ketiga, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak KUA Kecamatan Genteng yang telah menerima dan memfasilitasi kegiatan mahasiswa dengan baik.
“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk memahami bagaimana moderasi beragama diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta bagaimana peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam menjaga kerukunan umat beragama,” ungkap Ansari.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Genteng, H. Syaiful Karim, M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa PAI 6C. Beliau menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga persatuan dan keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Dalam sesi pengarahan, H. Syaiful Karim menjelaskan bahwa terdapat empat pilar utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal. Menurutnya, keempat pilar tersebut harus menjadi landasan dalam membangun kehidupan beragama yang damai, inklusif, dan menghargai perbedaan.
“Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan terhadap agama yang dianut, melainkan bagaimana menjalankan ajaran agama secara seimbang, menghormati perbedaan, serta menjaga persatuan bangsa,” jelasnya di hadapan para mahasiswa.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Berbagai pertanyaan dan diskusi berkembang mengenai tantangan implementasi moderasi beragama di era digital, peran generasi muda dalam menjaga kerukunan, serta program-program KUA dalam membina masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai moderasi beragama, tetapi juga mendapatkan pengalaman empiris yang dapat menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia pendidikan. Kunjungan akademik ini sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga keagamaan dalam membangun generasi yang moderat, toleran, dan berwawasan kebangsaan.
